Setelah bank menyetujui kartu kredit yang anda ajukan, bank akan
memberikan PIN sama seperti anda menerima kartu ATM dari bank.
Saat anda berbelanja di toko, mall, dan lain-lain- yang di akui oleh bank penerbit sebagai rekanan (merchant), kartu tersebut sudah bisa digunakan.
Saat anda berbelanja di toko, mall, dan lain-lain- yang di akui oleh bank penerbit sebagai rekanan (merchant), kartu tersebut sudah bisa digunakan.
Merchant memiliki alat verifikasi elektronik (Electronic verification ) yang bisa
mengidentifikai kartu kredit yang digunakan apakah masih berlaku atau tidak,
limit dari transaksi yang di izinkan, data ini didapat dari pita magnetik yang
berada di belakang kartu kredit. Jika masih berlaku transaksi dilanjutkan.
Pemegang kartu memasukan PIN yang diterima dari bank penerbit, transaksi
berjalan dan anda tinggal menunggu tagihan dari bank penerbit kartu dan ini
yang tersulit,
Tidak ada komentar:
Posting Komentar